MEGAPOLITAN . 16/08/2024, 16:05 WIB

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban Kimberly Ryder. Paman Kimberly dan terlapor kasus itu sudah diperiksa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.

"Update penggelapan korbannya saudari KR sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor atau suami korban juga sudah diminta klarifikasinya," katanya.

Meski demeikian, ia mengatakan, penyidik masih memerlukan keterangan Kimberly Ryder. Maka itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa kembali Kimberly Ryder pada pekan depan.

"Kemudian satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K tanggal 22 Agustus nanti untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan. Karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," katanya.

"Kemudian pemilik mobil pertama ini kan objeknya penggelapan mobil, ini akan dilakukan pemeriksaan juga nanti tanggal 19 Agustus 2024," katanya.

Sebelumnya, suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar, akan menjalani serangkaian pemeriksaan kembali di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan mobil. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Edward Akbar, Justi Vicky Zaenal.

"Iya benar, hari ini diperiksanya," katanya, Senin 5 Agustus 2024).

(Raf)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com