fin.co.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Aas Satibi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berita hoax dan black campaign selama masa Pilkada Serentak 2024.
Ia pun meminta masyarakat dapat menyaring informasi yang didapat khususnya di media sosial, alih-alih isu yang didapatkan bisa menyesatkan atau bahkan mengandung black campaign.
"Kita pernah ada di situasiterbelah karena informasi yang menyesatkan. Nah tentu ke depan kita berharap penyelenggaraan pemilu lebih baik dan informasi yang menyesatkan sangat kecil peredarannya," kata dia saat menjadi narasumber di acara sosialisasi tahapan pemilu KPU Kabupaten Tangerang di Hazey Coffe & Resto, Kamis malam 15 Agustus 2024.
Lanjutnya, KPU Provinsi Banten juga kerap melakukan edukasi di internal melalui peningkatan kapasitas lewat penyebaran informasi yang sifatnya bukan hanya tahapan tapi juga ada yang berbasis isu.
Baca Juga
- Fakta Baru Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
- Seru! Ada Wisata Air Naik Kano di Kota Tangerang, Catat Lokasi dan Tanggalnya
Kata dia, informasi yang berbasis isu tersebut dalam rangka memberikan edukasi pendidikan kepada masyarakat supaya masyarakat tidak sesat atas informasi yang beredar.
"Makanya dari kita di KPU juga ikut menyebarkan berbagai informasi baik berkaitan dengan tahapan, baik berkaitan dengan calon, kenapa itu kita lakukan dalam rangka meminimalisir informasi sesat dari masyarakat," ujarnya.
Ia pun memberikan tips kepada masyarakat untuk membandingkan informasi yang didapat dengan informasi yang ada di media lainnya, agar tidak terjebak pada berita hoax atau pun yang berbau SARA hingga black campaign.
Masyarakat juga bisa mengakses website resmi pemerintah untuk mencari referensi berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.
"Ini langkah-langkah yang cukup sederhana tapi memang bisa kita gunakan untuk mewaspadai berita-berita hoax yang dapat menyesatkan di masa pilkada seperti sekarang," kata dia.
Baca Juga
- Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
- Hari Ini KPU Tetapkan Hasil Pilkada DKI Jakarta
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq