Presiden Jokowi Anugerahi Mantan Kapolri Idham Azis Bintang Mahaputera Adipradana

fin.co.id - 15/08/2024, 07:24 WIB

Presiden Jokowi Anugerahi Mantan Kapolri Idham Azis Bintang Mahaputera Adipradana

Presiden Jokowi menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin. Salah satunya mantan Kapolri Idham Azis.

fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma'ruf Amin.

Pemberian tanda jasa dan kehormatan yang merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan Ke-79 RI tersebut dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024 dengan didahului mengheningkan cipta.

Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

Salah seorang tokoh yang memperoleh penganugerahan tersebut adalah Jenderal (Purn) Idham Azis. Mantan Kapolri itu meraih penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana.

Ini daftar penerima anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Jokowi. Berikut kategorinya:

1. Medali Kepeloporan:

- Pendiri Media Group Surya Paloh

2. Bintang Republik Indonesia Utama:

- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

No no

3. Bintang Mahaputera Adipradana:

- Menhan Prabowo Subianto

- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

- Mantan Panglima TNI (Purn) Jenderal Andika Perkasa

Mihardi
Penulis