MEGAPOLITAN . 15/08/2024, 15:57 WIB

Aktris Angela Lee Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Tas Mewah Seharga Rp3,2 Miliar

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi meringkus Aktris Angela Charlie atau dikenal Angela Lee alias AC atau AL. Wanita yang juga dikenal sebagai Barbie Jowo ini dibekuk terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 15 Agustus 2024.

Dia mengatakan, Angela Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dijelaskannya, artis itu diduga menipu korban bernama Francisca Indiarti. Di mana, korban awalnya menjual tas kepada Angela Lee.

"Korban menjual beberapa tas kepada AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak tiga sampai lima kali angsuran. Namun, AL hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar dan tas-tas tersebut oleh AL digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," terangnya.

Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Angel dirinya menggadaikan tas mewah itu untuk membayar utang.

"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar utangnya kepada ST," terangnya.

Adapun akibat tindakan Angela, kata dia, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar. "Total kerugian Rp3,2 miliar," ujarnya.

(Raf)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com