fin.co.id - Polisi meringkus Aktris Angela Charlie atau dikenal Angela Lee alias AC atau AL. Wanita yang juga dikenal sebagai Barbie Jowo ini dibekuk terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 15 Agustus 2024.
Dia mengatakan, Angela Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dijelaskannya, artis itu diduga menipu korban bernama Francisca Indiarti. Di mana, korban awalnya menjual tas kepada Angela Lee.
"Korban menjual beberapa tas kepada AL dengan cara pembayarannya diangsur sebanyak tiga sampai lima kali angsuran. Namun, AL hanya membayar angsuran pertama saja kepada korban dan angsuran berikutnya tidak dibayar dan tas-tas tersebut oleh AL digadaikan kepada DE sesuai dengan harga yang dibeli dari korban," terangnya.
Baca Juga
- KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi Visi Misi Bakal Calon Bupati Tangerang
- Viral! Oknum Polisi Diduga Terima Suap: Polisi Lalu Lintas Bebaskan Pemotor dari Tilang Dapat Sanksi Tegas Div Propam
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Angel dirinya menggadaikan tas mewah itu untuk membayar utang.
"Berdasarkan pengakuan dari AL uang dari hasil menggadaikan tas tas tersebut digunakan untuk membayar utangnya kepada ST," terangnya.
Adapun akibat tindakan Angela, kata dia, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar. "Total kerugian Rp3,2 miliar," ujarnya.
(Raf)
Baca Juga
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Santri di Kabupaten Tangerang Jadi Digitalpreuner
- Keluarga Berisiko Stunting di Kabupaten Tangerang Bakal Dapat Bantuan Telur dan Daging Ayam
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq