MEGAPOLITAN . 14/08/2024, 20:59 WIB
fin.co.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mendampingi FR (15), korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri berinisial AH (27).
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk pendampingan.
"Kita KPAD sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Kota Bekasi dan berikutnya kita akan melakukan pendamping terhdap anak FR," kata Novrian kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
Menurutnya FR perlu mendapat pendampingan psikologis, usai mengalami pencabulan yang dilakukan kakak iparnya sebanyak 2 kali.
"Kita melihat anak korban kekerasan seksual akan mengalami trauma. Trauma bukan hari ini, bisa jadi bisa jangka panjang, ini tugas kita sebagai Komisi Perlindungan Anak dan juga kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)," jelasnya.
Novrian berharap, masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma negatif kepada FR yang berani melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan kakak iparnya.
"Karena anak yang berani melapor dia sudah berani mengungkap kasus, secara tidak langsung sudah melakukan perlindungan dari predator-predator yang berkeliaran hari ini," ungkap Novrian.
Pihaknya juga berharap kepada Polres Metro Bekasi Kota, untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada FR yang merupakan pelaku pencabulan.
"Kita sangat prihatin ini terjadi dan kita marah, kita berharap sebenarnya ada hukuman yang setimpal dan berdasarkan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014, hukumannya di perberat, karena dia orang terdekat orang dikenal," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita di Bekasi berinisial FR sempat menjadi korban pencabulan yang dilakukan kakak iparnya sendiri.
Keluarga yang didampingi tim kuasa hukum telah melaporkan kakak ipar ke Polres Metro Bekasi Kota, atas tindakan pencabulan yang telah dilakukan.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, sehingga kini langsung ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com