. 14/08/2024, 16:49 WIB
fin.co.id- Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador alias AT menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini dipecat dari anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD Hipmi) Jawa Barat.
AT merupakan pengusaha di bidang barbershop, sosoknya dikenal sebagai founder sekaligus CEO PT Bisnis Cukur Indonesia.
Selain bisnis tukang cukur, suami Cut Intan Nabila menjadi anggota BPD Hipmi dan Organisasi tempat bernaungnya langsung memecat AT dari kepengurusan.
Hal ini disampaikan melalui pesan singkat, Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anthony Leong membenarkan pemecatan AT dari anggota.
AT merupakan anggota BPD Hipmi Jawa Barat yang masih baru di organisasi yang menaungi para pengusaha muda. Namanya tercatat sebagai anggota sebelum Musyawarah Daerah (Musda) XVII pada 24-25 Juni 2024.
"Iya (dipecat). (Armor) Hipmi Jawa Barat baru Musda," kata Leong, Rabu 14 Agustus 2024.
Sebagai informasi, kasus KDRT ini terbongkar saat selebgram Cut intan Nabila unggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya.
Terlihat Intan dan suaminya terlibat dalam cekcok dan pelaku terlihat memukul dan menjambak korban hingga tersungkur.
Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Suami Intan, Armor Toreador pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam.
Polisi pun telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ada tiga pasal yang dikenakan terhadap pengusaha itu, yakni pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang KDRT terhadap anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukuman yang dihadapi Armor Toreador Gustifante alias ATG adalah 10 tahun penjara, ditambah sepertiganya lagi, yaitu 4 tahun.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com