Nasional . 14/08/2024, 13:10 WIB
fin.co.id - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Harvey Moeis memasuki ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.18 WIB.
Harvey tiba di PN Jakpus dengan menggunakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi pink. Namun, pada sidang perdananya ini Harvey tak didampingi oleh Sandra Dewi.
Diketahui, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Harvey Moeis akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada hari ini Rabu 14 Agustus 2024. Dia mengatakan sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan," kata Harli.
Perkara dengan nomor: 70/Pid.Sus./2024/PN Jkt Pst akan diadili oleh Eko Ariyanto selaku ketua majelis dengan hakim anggota yakni Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com