MEGAPOLITAN . 14/08/2024, 12:31 WIB

Preman dan Pak Ogah di Pulogadung Kocar-Kacir Dirazia Satpol PP

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Sejumlah preman kocar-kacir saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di kolong Traffic Light (TL) perempatan Cocacola, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa 13 Agustus 2024 malam. Razia yang digelar Satpol PP Pulogadung itu dalam rangka Operasi Bina Tertib Praja.

Dalam razia tersebut sebanyak 10 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari preman dan pak ogah ditangkap. Razia tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara personel Satpol PP dan sejumlah preman yang mencoba kabur dari sergapan petugas.

Bahkan sejumlah preman yang dijaring sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Preman yang terjaring pun langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan milik Sudin Sosial Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, sebagian petugas Satpol PP terpaksa mengenakan pakaian bebas agar lebih maksimal dalam penjangkauan PPKS tersebut.

"Kami dari satuan polisi pamong praja Kecamatan Pulogadung melaksanakan penjangkauan PPKS di wilayah kami, kami temukan sekitar 10 pelanggar yang kami tindak," kata Plh Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung Martua Manik di lokasi.

Petugas gabungan menyasar ke sejumlah titik rawan preman dan pak ogah yang kerap melanggar ketertiban umum. Dalam operasi ini, Satpol PP Pulogadung menerjunkan 35 personel gabungan yang terdiri dari TNI/Polri serta petugas Sudin Sosial Jakarta Timur.

Para pelanggar ketertiban umum itu pun diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila para preman mengulangi perbuatannya, mereka bakal diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku.

Martua Manik mengatakan, pihaknya mengaku tidak ada kendala berarti dalam menegakan Perda ketertiban umum tersebut. "Mudah-mudahan para pelanggar mengerti bahwa mereka itu melanggar," kata Martua.

Martua Manik mengatakan, Operasi Bina Tertib Praja ini akan digelar hingga tanggal 31 Agustus 2024 di wilayah yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum.

(Cah)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com