fin.co.id - Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Mantap Praja menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Operasi Mantap Praja 2024 dilakukan selama 140 hari mulai tanggal 14 Agustus hingga 31 Desember 2024.
"Dengan melibatkan sejumlah 88.375 personel yang mana terdiri dari 6.991 personel TNI, 17.448 personel Polri, serta didukung oleh 63.936 personel Linmas," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.
Dijelaskannya, operasi itu diikut personel gabungan yang terlibat. Mereka bakal disebar ke 31.963 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Personelnya akan disebar di tiga provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang masuk wilayah hukumnya.
Baca Juga
- Diduga Tak Transparan Kelola Uang Iuran, Warga Gading Serpong Gugat RT RW-nya ke PN Tangerang
- Polisi Telusuri Akun TikTok yang Sebut Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah
"Hal ini dilaksanakan guna mengamankan seluruh tahapan Pemilukada dengan tujuan terciptanya keamanan, kelancaran, ketertiban serta tahapan Pemilukada serentak 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya.
(Raf)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq