MEGAPOLITAN . 13/08/2024, 14:50 WIB
fin.co.id - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya buru pemilik akun sosial media X atau Twitter yang menerima video dari tersangka AP (27).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada beberapa akun X yang menerima video syur Audrey Davis dan AP.
"Yang jelas untuk pengelolan atau pemilik akun medsos X yang ditransmisikan oleh tersangka AP ini saat ini sedang dalam profiling tim penyidik siber Krimsus PMJ," katanya kepada awak media, Selasa 13 Agustus 2024.
"Ada beberapa akun yang ditransmisikan konten video bermuatan asusila tersebut oleh tersangka AP," sambungnya.
Para penerima video syur itu bakal didalami apakah terlibat dalam penyebaran konten pornografi itu.
"Ketika unsur delik mendistribusikan, mentransmisikan, menyebarluaskan itu terpenuhi, masuk dalam tersangka penanganan perkara aquo," bebernya.
Diketahui, pemeran pria dalam video syur Audrey Davis ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri menuturkan selain memerankan, AP (27) juga yang merekam video itu.
"Memerankan atau sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," tuturnya.
Selain itu, AP juga disebut menyebarkan video syur tersebut.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah tersuspend," ucapnya.
Sebelumnya, sejauh ini Audrey Davis diketahui telah diperiksa dua kali pada pekan ini.
Pertama, anak sulung David Bayu itu diperiksa pada Selasa 6 Agustus 2024. Audrey diperiksa kurang lebih 40 menit saat itu.
Karena sakit, akhirnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024.
Audrey dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com