Selain Sakit Hati, Ini Alasan Miris Mantan Pacar Audrey Sebar Video Syurnya

fin.co.id - 12/08/2024, 19:35 WIB

Selain Sakit Hati, Ini Alasan Miris Mantan Pacar Audrey Sebar Video Syurnya

Pemeran pria dan penyebar pertama video syur Audrey Davis. Foto: Istimewa

fin.co.id - Pemeran pria dan penyebar pertama video syur Audrey Davis, AP (27), telah ditangkap polisi. Kini polisi tengah mendalami motif penyebaran video syur Audrey tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan keterangan AP kepada polisi, pelaku memiliki maksud lain dalam melakukan aksinya dalam menyebar video syur Audrey. Dia mengatakan, AP (27) berniat agar orang lain bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan Audrey.

"Dan punya tujuan agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dengan orang lain tentang sensasi berhubungan seperti yang dia rasakan, itu berdasarkan keterangannya," katanya kepada wartawan, Senin 12 Agustus 2024.

Dia mengatakan, polisi menjerat AP dengan dua pasal. Pertama, kata dia, Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE .

"Dan juga Pasal 4 amAyat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman diatas lima tahun," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeran dalam video syur Audrey Davis merupakan mantan kekasih anak David Bayu tersebut. Dia mengatakan, AP (27) menyebar video syur dirinya dengan Audrey karena sakit hati.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ucapnya.

AP disebut ingin mempermalukan Audrey Davis. "Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," terangnya.

Mihardi
Penulis