Lapor ke Bareskrim Pilri, Keluarga WNI yang Disekap di Myanmar Minta Korban Dipulangkan

fin.co.id - 12/08/2024, 17:56 WIB

Lapor ke Bareskrim Pilri, Keluarga WNI yang Disekap di Myanmar Minta Korban Dipulangkan

Sepupu yang juga perwakilan dari keluarga Suhendri, Yohanna di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 Agustus 2024. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id  - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Suhendri Ardiansyah alias SA (27), diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Terkait hal ini, keluarga SA mengadukan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.

"Saat ini fokus untuk minta pergerakan pemerintah dan kepolisian Indonesia untuk kepulangan Hendri," kata sepupu yang juga perwakilan dari keluarga Suhendri, Yohanna di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 Agustus 2024.

Yohanna mengatakan, dalam aduannya itu membawa sejumlah bukti-bukti di antaranya adalah bukti percakapan korban SA dengan R, yakni sosok yang mengajak korban ke Myanmar, laporan keluarga korban ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta rekaman suara.

Yohanna mengaku sudah melapor juga ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, pihak Kemenlu disebut meminta tunggu progres dan dipastikan akan menyampaikan perkembangannya ke pihak keluarga.

Baca Juga

"Terkait Kemenlu, kemarin keluarga dapat kabar bahwa mereka baru bisa mengeluarkan satu WNI tanggal 30 Juli kemarin. Dia bilang itu pun bertahap. Kayak ada kloter gitu sih katanya. Entah sepupu saya ini di kloter ke berapa enggak tahu gitu," terang Yohanna.

Sementara itu, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengatakan, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait dugaan penyekapan SA.

"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Rina.

(Ani)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->