fin.co.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Minggu 11 Agustus 2024.
Ini merupakan rekomendasi kelima untuk pasangan Maesyal-Intan setelah Gerindra, PKS, Nasdem, dan PAN.
Menurut PKB selain memiliki visi misi yang selaras dengan partai, rekom untuk Maesyal Rasyid diberikan karena mantan Sekda Kabupaten Tangerang itu jadi satu-satunya kandidat yang bisa membacakan doa qunut saat pemaparan beberapa waktu lalu.
"Secara survei. Maesyal Rasyid nomer satu, lalu ketika meminta pendapat para ulama, Maesyal Rasyid menjadi nomer satu yang didukung. Selain itu, saat pemaparan hanya Maesyal Rasyid yang mampu membacaan doa qunut," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, Muhammad Nurkholis kepada wartawan.
Baca Juga
- Diduga Tak Transparan Kelola Uang Iuran, Warga Gading Serpong Gugat RT RW-nya ke PN Tangerang
- Polisi Telusuri Akun TikTok yang Sebut Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah
Ia menegaskan, semua jajaran PKB Kabupaten Tangerang akan berjuang keras untuk memenangkan Maesyal-Intan. Menjadi, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030 mendatang. Dirinya, berharap semua bisa bekerja sama untuk memenangkan pasangan tersebut.
"Kami akan turun, dan berjuang keras memenangkan Maesyal-Intan untuk memenangkan Pilkada 2024 mendatang," tandasnya.
Sementara itu, Maesyal Rasyid mengungkapkan, saat ini sudah ada lima partai yang memberikan dukungan kepada dirinya dan Intan Nurul Himah.
Kendati begitu, dirinya masih terus melakuman komunikasi dengan partai-partai lainnya, untuk mendapat dukungan.
"Alhamdulillah, saat ini sudah ada 5 parpol. Terimakasih kepada partai-partai yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya dan Intan Nurul Hikmah," kata dia.
Baca Juga
- Digilas Alat Berat, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal
- Seorang Pria di Bekasi Pukul Teman Hingga Tewas Akibat Pinjam Piring
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq