fin.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada petunjuk atas kasus Harun Masiku di buku agenda dan juga handphone milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disita penyidik.
"Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik HP maupun (buku) agenda," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan, KPK juga telah memanggul sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas temuan-temuan yang diperolek terkait Harun Masiku.
"Yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut sebagaimana rekan-rekan ketahui dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi,"lanjutnya.
Baca Juga
- Istana Sebut Kasus Kaesang Naik Jet Pribadi Seperti Ada Faktor Kebencian
- Cazbox by Metranet Dukung Sukses Pengelolaan Stunting di Kab. Boyolali
Namun, dalam hal ini Tessa tidak membeberkan soal isi dari agenda atau buku dari Sekjen PDIP Tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik apa isi agenda atau buku yang sudah dilakukan penyitaan yang kemarin diminta untuk dikembalikan," terang Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menyita buku catatan dan handphone milik Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang kini buron.
Diketahui KPK, belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. (Ayu/dsw).
Baca Juga
- Istana Garuda Dibuka untuk Umum: Apakah Indonesia Akan Miliki Versi White House yang Ramah Publik?
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq