Nasional . 10/08/2024, 08:49 WIB

KPK Sita Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah. Sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto. 

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Tidak hanya penggeledahan, kata dia, tapi juga KPK melakukan penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan. 

"Asset-assets yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh penyidik dari tersangka dan pihak swasta," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024. 

Tessa membeberkan barang bukti yang disita. Dia menyebutkan sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp8.685.000.000.

Kemudian, sambungnya, penyitaan terhadap enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp10.268.065.497.

Lalu, ada penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp4 miliar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp300 juta Penyitaan uang tunai sebesar Rp1.380.000.000. 

"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," kata Tessa. 

Sebelumnya, pada Kamis 13 Juni 2024 tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2022. 

Atas perbuatannya tersebut, Yofi terkena Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 14 orang tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.

(Ayu)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com