fin.co.id - Penyebar pertama video syur Audrey Davis diburu penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Sangat betul sekali, itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kami," kata Ade kepada wartawan, Jumat 9 Agustus 2024.
Meski demikian, dia belum membeberkan sudah sejauh mana hasil penyidikannya. Dia mengatakan, polisi bakal menyampaikan informasi selanjutnya mengenai penyidik kasus tersebut.
"Entar kami update, saat ini tim penyidik sedang kembangkan penyidikannya," katanya.
Sekadar diketahui, Audrey Davis sudah dua kali diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait video syur. Dalam pemeriksaan itu, Udrey juga mengakui kalau pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Dari pemeriksaan itu, polisi juga sudah mengantongi identitas pria dalam pemeran video syur tersebut. Dalam kasus penyebaran video itu, polisi sudah meringkus dua orang.
(Raf)