fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal membentuk tim untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Plh Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, nantinya pengawasan terhadap para ASN di Pilkada tersebut ada di Inspektorat dan BKPSDM.
Meski begitu ia menekankan bahwa yang harus dipahami adalah bahwa PNS pun sebenarnya punya hak suara. Tetapi netralitasnya harus tetap dijaga.
"Ya, PNS itu selain TNI artinya mereka tetap punya hak suara. Tapi tetap akan kita awasi," kata Soma kepada wartawan di Tangerang, Kamis 8 Agustus 2024
Baca Juga
- Fakta Baru Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
- Seru! Ada Wisata Air Naik Kano di Kota Tangerang, Catat Lokasi dan Tanggalnya
Ia pun berpesan kepada para ASN di lingkup Pemkab Tangerang, betul-betul memanfaatkan hak suaranya dengan baik dan tidak secara aktif mendukung pasangan calon seperti masyarakat biasa atau anggota partai politik (Parpol).
"Bahkan pak menteri (Mendagri) saja pernah bilang mereka bisa ikut kampanye tapi dengan cara yang pasif," imbuhnya.
Ia menambahkan, salah satu contoh netralitas ASN di Pilkada adalah mereka tidak boleh secara aktif menyatakan dukungannya di media sosial maupun platform lainnya.
"Kira-kira seperti itu. Itu mungkin bedanya netralitas itu. Insya Allah akan kita pantau dan akan kita ingatkan," tandasnya.
Baca Juga
- Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
- Hari Ini KPU Tetapkan Hasil Pilkada DKI Jakarta
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq