News . 08/08/2024, 17:26 WIB
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Pemeriksaan tersebut, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
Febrie melanjutkan, saksi selanjutnya yang diperiksa adalah DA selaku Direktur Utama PT Antam Tbk tahun 2019 dan LSS selaku Direktur SDM PT Antam Tbk tahun 2019.
"Kemudian saksi terakhir adalah SDY selaku Pegawai PT Antam Tbk," terangnya, Kamis 8 Agustus 2024.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id