Tiko Sebut Arina Winarto Tak Kooperatif, Kuasa Hukum: Gelar Perkara Khusus saja Tidak Datang

fin.co.id - 07/08/2024, 15:03 WIB

Tiko Sebut Arina Winarto Tak Kooperatif, Kuasa Hukum: Gelar Perkara Khusus saja Tidak Datang

Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Andi Nursatanggi. Foto: Has/Disway Group

fin.co.id - Kasus pelaporan dugaan kasus penggelapan Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dengan mantan istrinya Arina Winarto kian memanas. Kubu Tiko menyebut, Arina tak kooperatif.

Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Andi Nursatanggi mengatakan, Arina Winarto tidak bersikap kooperatif karena tidak hadir saat gelar perkara khusus yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tidak kooperatif karena gelar perkara khusus saja tidak datang," kata Andi Nursatanggi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 7 Agustus 2024.

Ketidakhadiran Arina Winarto dalam gelar perkara khusus membuat pihak Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana bertanya-tanya. Padahal, diketahui Arina Winarto merupakan pelapor atas dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Baca Juga

"Nah itu yang menjadi pertanyaan kita ya. Kita sudah kooperatif, kita sudah lakukan seluruh prosedur hukum yang berlaku, tetapi dari pihak terlapor yang tidak ikut," katanya.

Padahal, kata dia, kliennya sudah ingin berdamai dengan Arina Winarto. Hanya saja, tambahnya, dengan adanya syarat tuntutan Rp20 miliar, membuat suami Bunga Citra Lestari itu akhirnya mengurungkan niat untuk damai.

"Itu salah satu. Jadi waktu itu kita gelar perkara khusus itu di Polda Metro kita udah sampaikan juga bahwasannya pak Tiko bukan tidak mau ada perdamaian, cuman adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu tadi 20 m itu gak masuk akal, mau berdamai tapi ada syarat," katanya..

Meski begitu, Tiko Aryawardhana bersiap akan berdamai apabila Arina Winarto tidak mengajukan syarat tuntutan Rp20 miliar.

"Kami sampaikan Pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apa pun, tapi tanpa syarat," pungkasnya.

Baca Juga

(Has)

Mihardi
Penulis
-->