fin.co.id- Beredarnya di media social ajang konts 'kecantikan' yang diikuti oleh transgender di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat membahas acara tersebut. Sebab acara itu dilakukan tanpa izin.
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan rapat diadakan di Kantor Pemkot Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu 7 Agustus 2024.
"Jam 13 nanti akan dirapatkan di kantor pemkot jakpus," katanya kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2024.
Dituturkannya, pihaknya bakal menyampaikan hasil rapat tersebut.
"Selesai rapat rencana akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, viral diduga ajang kecantikan yang diikuti para transgender viral di sosial media.
Baca Juga
Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @terang_media.
Tampak dalam postingan akun itu, ajang itu diduga diadakan di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Diduga ajang itu diadakan pada 4 Agustus 2024.
Kemudian seorang peserta mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.
"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," tulis caption akun tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa hal itu dan tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan konten kecantikan itu.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," katanya kepada awak media, Selasa 6 Agustus 2024.
Diungkapkannya, pihaknya bakal melakukan penyelidikan. Pihak penyelenggara dan hotel akan diklarifikasi.