. 07/08/2024, 14:48 WIB

Polisi Ringkus Suami Pelaku KDRT Istri di Tangerang

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polres Tangerang Selatan (tangsel) ungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Curug. Dalam kasus itu, polisi menetapkan CS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya berinisial SM.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril saat dihubungi Disway Group pada Rabu 7 Agustus 2024.

"Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel menangani perkara dugaan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 351 KUHP dengan korban SM (38) dan pelaku CS (39)," katanya.

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2024. "Kejadian terjadi di wilayah Kampung Binong, Kecamatan Curug, pada Minggu 2 Juni 2024," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, kini CS telah ditahan. "Dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan gelar perkara, C.S telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap yang bersangkutan saat ini di lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Diketahui, viral di sosial media Twitter alias X tentang adanya dugaan KDRT yang dilaporkan di Polres Tangerang Selatan. Salah satunya diposting akun X @JhonSitorus. Dimana dalam postingan itu memberitahu adanya korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Siti Maryam.

"Korban KDRT sudah melapor karena babak belur berkali-kali, polisi tak menanggapi? Namanya Siti Maryam, korban KDRT yang berulangkali dianiaya oleh suaminya CS. Terakhir Bu SM dianiaya hingga babak belur dirumahnya sendiri tanggal 3 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB," tulis caption akun tersebut.

"CS tiba-tiba masuk ke rumah dan ke kamar SM langsung memukul dan mencakar korban hingga SM teriak dan mengundang perhatian warga. Karena ramai jadi perhatian warga, CS kemudian pergi sambil mengancam akan membunuh SM jika melapor ke polisi," lanjutnya.

(Raf)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com