Polisi Gulung Puluhan Preman di Jakarta Utara karena Meresahkan

fin.co.id - 07/08/2024, 14:22 WIB

Polisi Gulung Puluhan Preman di Jakarta Utara karena Meresahkan

Puluhan preman diamankan jajaran Polres Jakarta Utara karena meresahkan masyarakat. Foto: Raf/Disway Group

fin.co.id - Polres Jakarta Utara menggulung puluhan preman di wilayah hukumnya. Sebanyak 28 preman diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat dan sopir.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Dia mengatakan, 28 preman ditangkap itu untuk memberantas para pengganggu warga.

"Berawal dari keresahan masyarakat, kami bergerak, dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban, dan keamanan," katanya kepada wartawan, Rabu 7 Agustus 2024.

Dia mengatakan, para preman yang diamankan itu berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Namun, kata dia, para jukir itu memintanya dengan cara memaksa.

"Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan," ujarnya.

Saat menangkap puluhan preman itu, kata dia, polisi mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp580.000. Uang itu, kata dia, didapat dari hasil memalak sopir.

"Uang tunai hasil metik dari para sopir baik angkutan umum maupun pribadi," jelasnya.

Para preman itu diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikam pembinaan dan pembekalan agar tidak turun ke jalan.

"Setelah didata kesemuanya kami serahkan ke Dinas Sosial," ujarnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis