fin.co.id - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada, Rabu 7 Agustus 2024.
Kata dia, Netralitas ASN dalam proses Pilkada memang harus dilaksanakan. Pihaknya juga sudah mengeluarkan dua aturan terkait netralitas ASN di Kabupaten Tangerang.
"Kita sudah membentuk tim," kata Andi dalam rapat persiapan tahapan pendaftaran bakal calon untuk Pilkada 2024 bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang.
Sementara, Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana menjelaskan, saat ini tahapan pilkada masih berada pada tahap verifikasi calon perorangan.
"Untuk tahapan saat ini kita masih di tahapan verifikasi secara perorangan karena untuk tahap pendaftaran masih pada bulan Agustus," kata Rudi.
Proses verifikasi ini meliputi pengecekan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Hasil Tetap (DPHT) untuk memastikan hak pilih masyarakat serta validitas calon perorangan yang akan maju sebagai calon Bupati Tangerang.
Terkait dengan potensi titik rawan, ia menyatakan, hingga saat ini belum ditemukan titik kerawanan yang signifikan.
Baca Juga
"Alhamdulillah untuk titik rawan masih bisa kita antisipasi karena adanya tim penanganan konflik maupun tim kewaspadaan dini," kata dia.