fin.co.id - Video syur diduga mirip Audrey Davis disebut benar bahwa anak David Naif itu yang ada dalam video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Audrey Davis mengakui sosok wanita dalam video itu dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, SAKSI AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," katanya kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2024.
Kemudian, Audrey disebut menyerahkan beberapa dokumen ke penyidik.
Baca Juga
- Aliansi Masyarakat Tigaraksa Turun ke Jalan Hadang Truk Tanah Pelanggar Jam Operasional
- Waspada Maling M-Banking! Berikut Tips Melindungi Data Pribadi Versi Diskominfo Tangerang
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, hari ini Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Audrey tampak datang ditemani kembali oleh ayahnya, Davis Bayu masuk ke ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Audrey terlihat menggunakan pakaian berwarna putih dibalut dengan outher berwarna biru dan celana hitam.
Dirinya tampak menutupi wajahnya dengan masker warna hitam. Audrey terlihat menggunakan kacamata hitam serta topi hijau.
Baca Juga
- Marak Pelanggaran Perbup 12, Deden Umardani: Pemkab Tangerang Pertontonkan Kesalahan!
- Seorang Wanita di Bekasi Jadi Korban Begal Payudara, Terduga Pelaku Berjaket Ojol
Audrey menggandeng tangan sang ayah ketika berjalan.
David menggunakan baju polo berwarna hitam dengan celana hitam dan topi serta kacamata lalu masker hitam.
Mantan vokalis band Naif itu tampak sibuk menelpon.
Diketahui, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq