PKB Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Gus Ipul: PBNU Siap Hadapi Proses Hukum

fin.co.id - 06/08/2024, 23:40 WIB

PKB Laporkan Lukman Edy ke Polisi, Gus Ipul: PBNU Siap Hadapi Proses Hukum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

fin.co.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy telah dilaporkan ke polisi oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Cucun Syamsurijal. Diketahui, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024 dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap pimpinan PKB.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PBN, Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul menyatakan, PBNU siap memberikan bantuan hukum kepada Lukman Edy jika diperlukan. Namun, hingga saat ini Lukman Edy belum mengonfirmasi keperluan bantuan hukum tersebut.

"Tergantung Pak Lukman Edy ingin didampingi atau tidak tetapi yang saya tahu, konfirmasi beliau, beliau sangat siap menghadapi semua proses dan tidak takut sama sekali," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2024.

Gus Ipul mengatakan, Lukman Edy memiliki fakta dan data yang mendukung pernyataannya.

Baca Juga

"Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya tidak perlu ada yang takut. Pak Lukman Edy tidak takut sama sekali," jelasnya.

PBNU juga menegaskan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh proses hukum.

"Jadi intinya bahwa PBNU siap berproses untuk menghadapi pelaporan ini. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU. Cak Imin dilaporkan karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu 31 Juli 2024.

Baca Juga

Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->