Nasional . 06/08/2024, 13:39 WIB
fin.co.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah produk yang disinyalir sebagai bagian dari produk impor ilegal. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal, Zulkifli melakukan ekspose Barang Bukti Hasil Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024.
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menyatakan, Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap barang impor senilai Rp46 miliar. Menurutnya, kesuksesan tersebut tidak luput dari kerja keras Satgas dan pihak berwajib lainnya dalam memberantas impor ilegal ini.
"Ini adalah bentuk kerja sama antara berbagai pihak seperti yang pasti ada hasilnya, dan paling tidak menghambat impor ilegal sehingga laju ekspor kita bisa terjaga,” kata Zulhas.
Meski demikian, dia mengatakan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pemberantasan impor ilegal ini. “Ya tentu juga peran masyarakat dan tokoh-tokoh, yang sudah memberikan ajakan untuk membeli barang yang legal,” kata Zulhas.
Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, betapa pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kepada para pedagang, untuk mem-perjualbelikan produk-produk yang sudah terbukti legal.
“Jadi masyarakat juga harus mulai menyadari pentingnya mem-perjualbelikan barang-barang yang legal,” tutupnya.
(Bia)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com