KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Project Manager PT SMI Muhammad Ridhwan Besok

fin.co.id - 06/08/2024, 20:47 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Project Manager PT SMI Muhammad Ridhwan Besok

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Project Manager PT SMI, Muhammad Ridhwan (MR) terkait kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. 

Muhammad Ridhwan seharusnya diperiksa pada hari ini, Selasa, 6 Agustus dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MR selaku Project Manager PT SMI atas Pekerjaan Financial Advisor dan Valuasi Proyeksi Bisnis Akuisisi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Tessa menyebut MR selaku saksi telah mengonfirmasi tidak hadir dan minta penjadwalan ulang. 

“Dan minta penjadwalan ulang besok,” tegasnya. 

Berdasarkan informasi, PT SMI yang dimaksud adalah PT Sarana Multi Infrastruktur. 

Perusahaan ini menjadi penasihat keuangan yang menghitung kewajaran nilai akuisisi berdasarkan kondisi keuangan dan aset kapal milik PT Jembatan Nusantara. 

Diberitakan sebelumnya, KPK kekinian sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Khanif Lutfi
Penulis