Nasional . 06/08/2024, 15:36 WIB
fin.co.id - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan, 10 jaksa senior yang ditarik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyelesaikan masa tugas 10 tahun. Dia mengatakan, penarikan jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 6 Agustus 2024.
Tessa menegaskan, ditariknya para jaksa itu karena sudah habis masa tugasnya di KPK. Maka itu, kata dia, 10 jaksa senior tersebut akan dipromosikan ke jabatan yang lebih baik.
“Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani. Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas,” kata Tessa.
“Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas,” jelas Tessa.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, Kejagung menarik 10 jaksa seniornya yang bertugas di KPK.
"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com