fin.co.id- Seorang guru SMKN 12 Malang, Jawa Timur viral melakukan kekerasan terhadap siswanya.
Dalam rekaman video yang beredar, guru tersebut terlihat memiting dan mencekik salah seorang siswanya di ruang kelas.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 31 Juli 2024. Video rekaman itu berasal dari salah seorang siswa yang juga berada di dalam ruangan kelas.
Guru yang melakukan melakukan kekerasan itu berinisial AK (36) sedangkan korbannya ialah salah satu siswa Kelas XI jurusan Otomotif
Kepala Sekolah SMKN 12 Malang Suryanto mengatakan, kedua bela pihak telah mediasi dan saling memaafkan.
"Sudah bertemu untuk mediasi pertama dan sudah saling menerima dan memaafkan," kata Suryanto, Senin 5 Agustus 2024.
Pihak sekolah telah melalukan mediasi keduanya. Mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua korban, siswa, keluarga, guru yang bersangkutan dan perwakilan manajemen sekolah.
Baca Juga
Pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada guru AK sebagai tindakan tegas dengan mencabut jam mengajarnya.
Guru yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) ini juga telah mengundurkan diri per Kamis 1 Agustus.
"Guru tersebut sudah membuat pernyataan minta maaf, sekaligus dengan kesadaran diri mengundurkan diri," katanya.
Suryanto mengungkapkan guru tersebut mengaku khilaf dan tidak dapat menahan diri karena siswa yang bersangkutan terlambat masuk sekolah dan ketahuan berbohong.
""Guru tersebut biasanya suka bergurau, tidak sedang ada masalah keluarga atau lainnya," ujarnya. (*)