fin.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) kini mengeluarkan surat rekomendasi, kepada Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi.
Merespon hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Kota Bekasi, Afrizal mengatakan, surat rekomendasi tersebut diberikan langsung dari pusat.
"Jadi gini, memang DPD pak Kota Bekasi tidak membuka pendaftaran tetapi harusnya melalui DPW, ini enggak, karena langsung melalui DPP," kata Afrizal kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.
Menurutnya, PAN sudah mengeluarkan sebanyak 3 surat rekomendasi diantaranya kepada Tri Adhianto, Heri Koswara dan Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi.
Ketiganya mendapat surat rekomendasi dari PAN, untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil calon Kota Bekasi dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Kalau dua lainya langsung ke DPP, kalau pak Tri melalui DPW karena DPD tidak membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Bekasi, yang melihat prosedur hanya pak Tri," jelasnya.
Afrizal mengungkapkan, keputusan puncak 3 surat tugas tersebut akan segera keluar melalui surat keputusan yang akan segera dikeluarkan oleh DPP PAN.
Baca Juga
"Iya, itu yang keluar rekomendasi sudah ada tiga, nanti yang final itu di SK atau surat keputusan," ungkap Afrizal.
Pihaknya memastikan, surat keputusan dari DPP PAN diprediksi dalam waktu dekat akan segera keluar sebelum pendaftaran Pilkada ke KPUD Kota Bekasi.
"Kemungkinan dalam minggu ini sudah final, paling lambat kalau di PAN tanggal 20, karena pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024," ucapnya.
Diketahui DPD PAN Kota Bekasi telah memberikan 2 surat rekomendasi, yang pertama diberikan kepada Tri Adhianto pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 lalu.
Penyerahan surat rekomendasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut, tanpa dihadiri Fathur R Duata selaku ketua DPD PAN Kota Bekasi.
Selanjutnya PAN juga mengeluarkan surat rekomendasi kedua kepada Heri Koswara, yang diserahkan secara langsung di kantor sekretariat DPD PAN Kota Bekasi oleh ketua.
Kini PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi, kepada Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi, untuk maju sebagai bakal calon wali Kota Bekasi.
Usai surat rekomendasi diserahkan, nantinya DPP PAN akan memilih 1 yang berhak mendapat Surat Keputusan (SK) sebagai syarat resmi maju Pilkada 2024.