Kronologi Bocah 9 Tahun Kendarai Mobil dan Tabrak Sejumlah Pengendara di Kemang

fin.co.id - 05/08/2024, 19:42 WIB

Kronologi Bocah 9 Tahun Kendarai Mobil dan Tabrak Sejumlah Pengendara di Kemang

fin.co.id - Seorang bocah berinisial MP(9), mengendarai mobil di jalan raya hingga menyebabkan kecelakaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Agustus 2024. Mobil Toyota Rush dengan pelat nomor B 183 SIH itu menyeruduk sejumlah motor dan mobil.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, awal mula kejadian bermula dari mobil yang terparkir di halaman tanpa pengawasan. Saat itu, kata dia, kunci mobil masih tercantel.

"Jadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kemang berasal dari mobil yang terparkir di depan halaman, kemudian ada kuncinya tertinggal di dalam mobil, pemilik lupa mencabut," katanya kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Menurutnya, MP masuk ke dalam mobil setelah menemukan kunci yang tertinggal di dalamnya dan memutuskan untuk mengendarai mobil tersebut. Jadi, sambungnya, MP hanya ingin mengendarai mobil tersebut.

"Anak 9 tahun tersebut lantas masuk ke dalam mobil yang kuncinya tertinggal di dalamnya hingga akhirnya dia pun mengendarai mobil tersebut sampai berujung kecelakaan. Anak tersebut berinisiatif sendiri mengendarai mobil tersebut," jelasnya.

Saat ini, kata dia, polisi masih mendalami terkait apakah MP sudah memiliki keterampilan mengemudi atau belum. Karena, sambungnya, saat ini bocah tersebut hanya berinisiatif sendiri.

"Sudah lihai atau belum itu masih didalami, pastinya di bawah umur, MP, 9 tahun, untuk sementara inisiatif (sendiri mengendari mobil)," ujarnya.

Lebih lanjut, Nurma menyebutkan, mobil tersebut bukan milik orang tua MP, kerabat, atau tetangganya. Mobil tersebut terparkir di area perumahan yang tidak ada hubungannya dengan tempat tinggal MP.

"Jadi, di situ tidak ada orang kemudian itu mobil orang yang parkir, jadi bukan mobil orangtuanya atau kerabatnya. Dia masuk ke perumahan yang memang bukan tempat tinggalnya," katanya.

(Faj)

Mihardi
Penulis