Ditetapkan Tersangka, Mahasiswi Cantik Universitas Abdurrab Pekanbaru Dijerat Pasal Berlapis

fin.co.id - 05/08/2024, 15:45 WIB

Ditetapkan Tersangka, Mahasiswi Cantik Universitas Abdurrab Pekanbaru Dijerat Pasal Berlapis

Mahasiswi Universitas Abdurrab Pekanbaru bernama Marisa Putri (21) (X)

fin.co.id - Marisa Putri (21), seorang mahsiswa cantik di Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) saat berkendara motor pada Sabtu 3 Agustus 2024. Marisa dikenakan pasal berlapis.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu disangkakan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara

"Kemudian Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ (Undang-Undang Lalu Lintas dan ANgkutan Jalan) Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin 5 AGustus 2024.

Alvin mengatakan Marisa kini telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu di Pekanbaru. "Kita sudah tetapkan MP sebagai tersangka kasus lakalantas," katanya.

Diungkapkannya, tersangka diduga menabrak motor korban dari belakang. Pelaku juga diduga baru pulang habis dugem.

Kemudian, ketika dites urine, Marisa positif menggunakan sabu. "MP juga positif mengkonsumsi sabu usai dilakukan tes urine," ujarnya.

Kemudian, Marisa mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama Tia.

Sekadar diketahui, seorang mahasiswi cantik di Universitas Abdurrab Pekanbaru bernama Marisa Putri (21) menabrak seorang pengendara motor hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusi, Nangka Pekanbaru pada Sabtu 3 Agustus 2024 pagi.

Kasus ini viral di media sosial (medsos). Seperti diungkap oleh aku X @jiihan_sw yang mengaku sebagai keluarga korban. Dia mengatakan, sepupunya itu ditabrak saat baru saja pulang dari pasar.

"Ga terima banget ya Allah kenapa ga bisa hukuman nyawa di balas dengan nyawa?! Jam 5.45 subuh tadi sepupuku ke pasar, di jalan mau balik malah di tabrak sama mobil ngebut dari belakang" tulisnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis