Audrey Davis Bakal DIperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya di PMJ Besok

fin.co.id - 05/08/2024, 14:16 WIB

Audrey Davis Bakal DIperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya di PMJ Besok

Audrey Davis, putri musisi David Bayu

fin.co.id - Audrey Davis, putri dari penyanyi David Bayu atau David Naif, bakal diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait beredarnya video syur mirip dirinya, Selasa 6 Agustus 2024 besok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pukul 13.00 WIB.

"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id, Senin 5 Agustus 2024.

Audrey diperiksa mengenai video syur yang viral diduga mirip dengannya yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.

"Betul (Mengenai video syur yang diduga miripnya, red)," ucapnya.

Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).

Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.

Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu.

Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.

"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya. (DSW/RAF)

Sigit Nugroho
Penulis