MEGAPOLITAN . 05/08/2024, 17:30 WIB

Anggaran Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang Bakal Ditambah!

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengatakan bahwa anggaran pengelolaan persampahan di Kabupaten Tangerang bakal ditambah dalam APBD Tahun 2025.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan tata kelola sampah tengah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang. Oleh karenanya di tahun depan anggarannya bakal ditingkatkan kembali.

"Ini menjadi perhatian karena rekan-rekan lihat sendiri bagaimana persampahan di Kabupaten Tangerang ini dan itu menjadi perhatian saya juga," kata Andi usai Rapat Paripurna membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 5 Agustus 2024.

Ia meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan anggaran persampahan yang kini baru di angka setengah persen dari keuangan daerah.

"Kita juga kan sudah dapat bantuan dan kerja sama dari Bappenas dan Kemendagri. Yang mana, salah satu persyaratannya kalau ingin mendapatkan bantuan seperti itu harus meningkatkan anggaran pengelolaan sampah," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 pada DLHK Kabupaten Tangerang, Agustin Hari Mahardika, kepada FIN belum lama ini mengungkapkan, bahwa anggaran kebersihan di setiap daerah masih kurang dari 1 persen.

Untuk di Kabupaten Tangerang sendiri anggaran tata kelola persampahan baru hanya 1/2 persen atau sekitar 40 miliar saja setiap tahunnya.

"Kita baru 40 miliar lah itu pun karena organ (OPD) kita gemuk jadi lebih banyak ke SDM. Itu juga belum kita proper untuk meninggkatkan kesejahteraan petugas kebersiha yang masih Rp2,5 juta per orang per bulan," kata dia.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com