fin.co.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis untuk diperiksa pada pekan depan. Audrey bakal diperiksa terkait dengan kasus penyebaran video syur yang diduga mirip dengan dirinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada wartawan, Sabtu 3 Agustus 2024.
Sekadar diketahui, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua pria karena diduga menyebarkan video syur yang mirip dengan Audrey anak artis David. Keduanya masing-masing berinisial MRS (22) dan JE (35).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ji penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.
Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu.
Baca Juga
"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," terangnya.
Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya.
(Raf)