News . 02/08/2024, 06:28 WIB

Waspada Lowongan Kerja Hoaks di IKN, Info Resmi Tunggu Rekrutmen CPNS

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id- Beredar sebuah informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dilansir dari siaran pers resmi OIKN yang diterima, pada Kamis, 1 Agustus 2023, menyebutkan jika informasi lowongan kerja tersebut bukan bersumber dari OIKN.

Pihak OIKN mengklarifikasi bahwa imformasi lowongan kerja yanh beredar tersebut adalah hoaks.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi informasi yang mengatasnamakan Otorita IKN," tulis siaran pers dari OIKN. 

Dijelaskan, bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik Pusat maupun Daerah pada saatnya nanti akan diumumkan.

"Bahwa seleksi pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di kementerian/lembaga lainnya, baik pusat maupun daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), dan diumumkan melalui kanal informasi resmi OIKN," tegasnya.

Informasi resmi terkait lowongan kerja itu akan diumumkan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi OIKN.

Pengadaan ASN di Otorita IKN selalu dilaksanakan secara terbuka berdasarkan prinsip, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Yang perlu diperhatikan rekrutmen ASN OIKN tidak dipungut biaya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

'Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN," tulis OIKN.

Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan OIKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat.

Masyarakat juga bisa melaporkan informasi hoaks terkait IKN melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id). (Chyo/dsw

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com