Viral! Wanita Histeris Diikutin Oknum Polisi untuk Tanda Tangan Berkas, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

fin.co.id - 02/08/2024, 20:41 WIB

Viral! Wanita Histeris Diikutin Oknum Polisi untuk Tanda Tangan Berkas, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan seoran wanita yang mengaku diikuti oleh oknum polisi untuk memintamenandatangani sebuah berkas.

Wanita tersebut sampai histeris ketika diikuti oleh oknum Polisi tersebut dan peristiwa ini menjadi viral di media sosial.

Peristiwa ini menjadi viral melalui akun X @kabarnegeri_ yang dilihat pada Jumat 2 Agustus 2024.

Dalam video tersebut memperlihatkan oknum polisi mendatani wanita di sebuah warung. Lalu penyidik mengatakan untuk meminta tanda tangan wanita tersbeu terkait perkara yang sedang berjalan.

Merasa diikuti wanita histeris dan marah kepada para penyidik. Wanita tersebut menuduk penyidik tidak membawa surat tugas saat meminta tanda tangan tersebut.

Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan penyidik sedang mengusut kasus konflik jual beli apratemen dengan tersangka IF yang merupakan ibu dari A wanita.

Peristiwa bermula saat penyidik Subdit Jatanras Ditrekrimum sedang menangkan IF.

Rencananya IF akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan terkait kasus yang ada.

"Peristiwa ini berawal dari upaya paksa yang dilakukan penyidik unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka IF dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21)," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.

Karena IF tidak diketahui keberadaannya, Senin 29 Juli 2024, penyidik pun melakukan penggeledahan. Kegiatan penggeledahan dilakukan di rumah tempat tinggal dan juga kantor IF.

Ade menegaskan kegiatan tersebut sudah mengantongi surat perintah penggeledahan. Namun saat itu tersangka IF tidak ada di dua lokasi tersebut.

"Dilakukan upaya lainnya berupa penggeledahan di dua tempat yaitu rumah tinggal dan juga kantor milik tersangka IF. Pada saat proses penggeledahan, penyidik telah dilengkapi oleh sprin geledah dan juga didampingi oleh saudari A (anak tersangka), Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum tersangka), beserta saksi-saksi baik dari keamanan gedung dan kompleks rumah maupun dengan pak RT setempat. Adapun hasil penggeledahan tersangka tidak ditemukan," jelasnya.

Ari Nur Cahyo
Penulis