MEGAPOLITAN . 02/08/2024, 20:28 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Petani di Kabupaten Tangerang, Cuma Karena Hal Ini

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Polisi ungkap motif kasus pembunuhan seorang petani di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, aksi keji tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati dari pelaku N alias Baron (42).

Kata Zain, pelaku tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan tersebut karena sakit hati dituduh telah mencuri buah dan tanaman.

"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu pada siang hari, sekira pukul 11.00 WIB," ungkapnya, Jumat 2 Agustus 2024.

Kini, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kejiwaan pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," kata dia.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com