Polisi Cari Korban Lain yang Diduga Dianiaya Meita Irianty, Kombes Arya: Ada 10 Anak yang Ditipkan di Wensen School

fin.co.id - 02/08/2024, 17:10 WIB

Polisi Cari Korban Lain yang Diduga Dianiaya Meita Irianty, Kombes Arya: Ada 10 Anak yang Ditipkan di Wensen School

Tampang Meita Irianty Pakai Baju Tahanan, Wajahnya Lesuh dan Mual-Mual Sedang Hamil (Istimewa)

fin.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok cari kemungkinan korban lain dugaan penganiayaan oleh Meita Irianty, pemilik Daycare Depok yang viral dan menjadi sorotan masyarakat.

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya masih mendata apakah ada korban lain dalam penganiayaan tersebut.

"Ya kan di Daycare itu kemarin, di tempat tersebut di Wensen School itu dititipkan sepuluh anak. Nah kita masih berupaya untuk mencari tau 10 anak ini siapa, karena petugas administrasinya kan sampai saat ini belum datang ke sini. Jadi kita mau cari 10 anak ini siapa nanti kita akan hubungi keluarganya kita akan tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan sama seperti korban yang sebelumnya," katanya kepada awak media, Jumat 2 Agustus 2024.

Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya jika memang ada korban lain.

"Kalau ada itu nanti kita akan masukan dalam bahan-bahan untuk penyidikan lebih lanjut. Tapi sementara ini korbannya dua," tuturnya.

Sebelumnya, terdapat dua orang yang melapor ke Polres Metro Kota Depok atas dugaan penganiayaan di Daycare milik Meita Irianty.

Arya menuturkan pihaknya sudah menerima dua laporan korban penganiayaan tersebut.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," tuturnya.

Kemudian tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu karena khilaf.

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ucapnya.

Diketahui, Meita Irianty ditetapkan tersangka penganiayaan di Daycare atau tempat penitipan anak oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.

Arya menyebut Meita Irianty ditetapkan tersangka usai pihaknya memeriksa saksi dan mendapat barang bukti yang cukup.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," sebutnya.

Meita Irianty ditangkap oleh penyidiknya, tanggal 21 Juli 2024 malam.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang sudah berada di polres metro depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasatreskrim," ucapnya. (DSW/RAF)

Sigit Nugroho
Penulis