Modus Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis: Dijual Melalui Telegram dengan Harga Mulai Rp 35 Ribu

fin.co.id - 01/08/2024, 08:42 WIB

Modus Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis: Dijual Melalui Telegram dengan Harga Mulai Rp 35 Ribu

David Naif dan Audrey Davis anaknya (Sumber-Instagram)

fin.co.id – Polisi mengungkap modus operandi dua pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif. Dua tersangka, MRS (22) dan JE (35), ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 29 Juli 2024.

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, tersangka MRS mengelola channel Telegram bernama ‘AUDREY DAVIS VIRAL’ dan ‘PRESMA UNJA JAMBI’.

Melalui channel tersebut, MRS menawarkan preview dari 62 koleksi video syur, termasuk video mirip Audrey Davis, dengan link download di terabox.com.

"Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menyediakan dua paket: VIP seharga Rp 35.000 dan VVIP seharga Rp 100.000," jelas Ade Safri. MRS telah menjalankan bisnis ilegalnya sejak Desember 2023 dan berhasil menggaet 212.843 subscriber di channel Telegram-nya, dengan omzet bulanan mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Sementara itu, tersangka JE menyebarluaskan video syur mirip Audrey Davis melalui akun X-nya @HwanDongZhou. JE mengaku mendapatkan video dari komentar di FYP TikTok yang mengarahkan pada link video syur tersebut. Ia kemudian mengunduh dan meng-upload ulang video di akun X miliknya.

Kasus ini mengungkap bahaya penyebaran konten ilegal di media sosial dan dampaknya terhadap privasi individu.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyebaran konten serupa. (*)

Sigit Nugroho
Penulis