Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

fin.co.id - 01/08/2024, 06:24 WIB

Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

Ini Tampang Meita Irianty Influencer Parenting Tapi Kok Tega Aniaya Balita di Daycare Depok

fin.co.id – Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School di Depok, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita berusia dua tahun, MK. Penetapan status tersangka ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

Kapolres Arya Perdana menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan status penyidikan kasus ini dan melakukan penangkapan terhadap Meita. "Kami telah melakukan gelar perkara dan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Saat ini, Meita sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.

Penangkapan Meita dilakukan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya. Arya menambahkan, Meita ditangkap dalam kondisi baik dan kini berada di bawah pengawasan kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap MK viral. Rekaman tersebut, yang diambil pada 10 Juni 2024 pukul 09.02 WIB, memperlihatkan MK menangis sambil memeluk kaki Meita. Tanpa provokasi yang jelas, Meita terlihat melakukan kekerasan yang membuat MK terjatuh.

Baca Juga

Kepolisian telah memeriksa empat saksi dan mengumpulkan bukti dari tiga rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan. "Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Meita mengakui bahwa dia adalah orang dalam video tersebut dan tidak menyangkal tindak kekerasan terhadap balita ini," kata Arya.

Orangtua MK telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kasus ini menjadi perhatian publik yang menyoroti kekejaman terhadap anak-anak di fasilitas perawatan anak. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas demi keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sigit Nugroho
Penulis
-->