Nasional . 31/07/2024, 12:09 WIB

Hari Ini, 3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Rabu 31 Juli 2024. Tiga terdakwa tersebut yakni Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Suranto Wibowo.

Pernataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keerangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.

“Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat maka jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu, 31 Juli 2024 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Adapun agenda dalam sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia berharap, siang berhalan aman dan lancar.

“Diharapkan pelaksanaan sidang perdana berjalan dengan lancar dan aman,” ucapnya.

Sekadar informasi, dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Berikut nama-namanya:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com