fin.co.id- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI John Kennedy Azis membantah pembetukan pansus untuk menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
John mengatakan, sejatinya pembentukan pansus angket haji 2024 untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji yang carut marut.
"Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan," kata John dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.
Menurutnya, dengan adanya pansus angket haji, ke depan mekanisme ibadah haji bisa berjalan semestinya dan sesuai prosedur yang ada.
Pasalnya, dia menilai mekanisme proses ibadah haji yang sejauh ini justru semakin carut marut, mulai dari antrean jamaah hingga kualitas makanan saat beribadah.
"Jangan orang baru antre 4 tahun sudah bisa berangkat haji karena sesuatu. Sementara orang yang antre belasan tahun bahkan puluhan tahun tidak berangkat jadi itu yang harus kami rapikan," ucap dia.
"Jauh lebih penting saat ini memastikan pansus bekerja untuk perbaikan pelayanan haji. Daripada melayani pernyataan Ketua Umum PBNU yang tidak jelas landasannya," ujarnya.
Baca Juga
Pada Minggu 28 Juli, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulir-nya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. (ant).