Sebanyak 23 dari 32 Remaja Tawuran di Jakarta Timur Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

fin.co.id - 30/07/2024, 15:13 WIB

Sebanyak 23 dari 32 Remaja Tawuran di Jakarta Timur Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi Tawuran Antara Dua Kelompok Pemuda di Tangerang. (Dok Polres Metro Tangerang Kota)

fin.co.id - Polsek Duren Sawit membebaskan 23 dari 32 remaja yang sebelumnya ditangkap petugas gabungan di Jalan Kolonel Sugiyono, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno mengatakan, para remaja yang bebas seluruhnya langsung diserahkan kepada orang tua masing masing.

Total 23 remaja yang dibebaskan telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota kepolisian, serta tidak terbukti memiliki senjata tajam (Sajam).

"Mereka tidak terbukti membawa senjata tajam (sajam), mereka diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," katan Sutikno kepada wartawan saat dikutip, Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga

Selain itu, 23 remaja juga sebelumnya telah menjalani tes urine narkoba di Poolsek Duren Sawit pada hari Minggu 28 Juli 2024 lalu usai penangkapan.

Hasil tes urine remaja yang dipulangkan, dipastikan negatif narkoba dan polisi tidak mendapati adanya bukti kepemilikan sajam untuk tawuran.

"Mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing," jelasnya.

Menurutnya, 9 orang remaja lainnya hingga kini masih berada di ruang tahanan Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka juga akan diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Rencananya para pelajar yang tak melanggar pidana, akan dipulangkan ke orang tua masing - masing," ucapnya.

Baca Juga

Namun apabila nanti terbukti terdapat pelajar yang melanggar pidana, akan dikenakan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit, menangkap sebanyak 32 remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

Penangkapan dilakukan ketika tim melintas di sekitar Kecamatan Duren Sawit, melihat sejumlah remaja tengah berkumpul dan langsung dilakukan pemeriksaan di lokasi.

Dalam penangkapan, anggota gabungan mendapati barang bukti 17 senjata tajam (sajam), 1 bungkus air keras, 1 buah petasan, 9 sepeda motor, dan 14 ponsel genggam.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Tuahta Aldo
Penulis
-->