News . 30/07/2024, 10:53 WIB
fin.co.id- Seorang pria berinisial RJK asal Bandung ditangkap kepolisian Polresta Bandung setelah viral memamerkan kemaluannya ke driver online saat mengambil pesanannya. Kejadian ini viral di media social dan menuai hujatan netizen.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku sudah melakukan hal tersebut selama Mei 2024 lalu. Motifnya hanya untuk kepuasan eksual dirinya.
"Polresta Bandung mengungkap seorang remaja mempertontonkan kemaluannya ke salah satu driver ojek online," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin 29 Juli 2024.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap setelah driver ojol melaporkan aksi bugilnya tersebut.
"Setelah kami dalami driver online ini sudah menjadi pembahasan, bahwa hati-hati kalau mengantarkan barang ke alamat ini, biasanya mengambil pesanannya dengan tidak berbusana sama sekali," ujar Kombes Kusworo.
Kombes Kusworo mengatakan, pelaku biasanya mengambil pesanan dari driver ojel tanpa menggunakan pakaian lias telanjang. Pelaku juga sendiri merekam aksinya tersebut.
"Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya komunitas grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut," ujarnya.
RJK dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp5 miliar. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com