MEGAPOLITAN . 30/07/2024, 18:05 WIB

Polisi Sita 77 Kg Ganja dalam Koper, 2 Pengedar Terancam Hukuman Mati

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua pengedar narkoba jenis ganja di Bekasi. Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 72 kilogram ganja yang tersimpang dalam koper.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, penangkapan keduanya merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya pengedar ganja di wilayah Kota Bekasi yang akan bertransaksi di wilayah Jakarta Utara.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pengedar ganja berinisial MS pada Kamis 25 Juli 2024 di Kota Bekasi. Dari NS polisi menyita 2 Kg ganja yang disimpan dalam jok motor.

"Dari tersangka MS (barang bukti) ganja 2 kg (ditangkap) di wilayah Bekasi," kata Gidion kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.

Dari penangkapan MS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan nama pengedar lainnya yakni NR. Polisi pun melakukan penggerebekan ke rumah NR di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat 26 Juli 2024.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati 75 kg ganja yang terimpan di dalam 3 koper. Dia menerangkan, dari pengakuan NR, dirinya mendapatkan puluhan Kg ganja dari seorang bandar berinisial CM yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Rencananya puluhan Kg ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Bogor, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pengedar ganja itu dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman mati," pungkasnya.

(Cah)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com