MEGAPOLITAN . 29/07/2024, 19:16 WIB
fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV. Pelantikan tersebut dilakukan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 29 Juli 2024.
Puluhan ASN tersebut mengisi jabatan untuk Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Ketua Subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Heru Budi menegaskan, seluruh pejabat harus mamahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan posisi yang diamanatkan. Sehingga, kata dia, semakin meningkatkan efisiensi kinerja ASN dan meningkatkan kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya minta semua ASN dapat memahami tupoksi masing-masing, sehingga dapat mengerjakan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dengan baik. Ketika diminta pertanggungjawaban pun, dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada," jelas Heru.
Dengan pemahaman tupoksi yang baik, lanjut Heru, akan membuat ASN dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak terjadi saling tumpang tindih, sehingga selaras dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Hasilnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tak berhenti di situ, para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan mampu bekerja sama untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
"Dengan tetap bekerja menjaga kredibilitas, integritas dan profesionalitas, harapannya ke depan pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan," tambahnya.
Orang nomor satu di Jakarta ini mengatakan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan kepada para pejabat yang baru dilantik. Hal itu dilakukan agar amanah jabatan baru yang diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Jakarta.
Adapun 71 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 17 pejabat Eselon III, 38 pejabat Eselon IV, dan 13 pejabat Ketua Subkelompok.
Tersebar di sejumlah instansi, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.
(Can)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com