fin.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati buka suara terkait kasus kematian selebgram asal Medan Ella Nanda Sari Hasibuan (30), setelah sedot lemak di WSJ Clinic and Beauty, Beji, Depok. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih mengunggu laporan tertulis dari pihak klinik.
"Dinkes masih menunggu laporan tertulis dari pihak klinik," kata Mary saat dihubungi, Senin 29 Juli 2024.
Sementara itu, dia mengatakan, klinik kecantikan tersebut telah memiliki izin operasional standar, yakni klinik pratama. "Izin/sertifikat standar: klinik pratama," ujarnya.
Sekadar diketahui, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya mengetahui soal kasus dugaan malapraktik ini setelah viral di media sosial (medsos). Meski demikian, kata dia, pihak keluarga korban belum membuat laporan terkait kasus ini.
Meski begitu, kata Arya, polisi tetap melakukan penyelidikan. Sambungnya, penyidik akan memeriksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok untuk mendalami soal izin klinik kecantikan tersebut.
Hingga saat ini, kata dia, baru dua orang yak diperiksa yakni dua perawat. Dua perawat itu yang saat kejadian menangani Ella.
Sedangkan dokter dan pemilik klinik belum diperiksa. Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dulu.
Baca Juga
(Ann)