MEGAPOLITAN . 29/07/2024, 19:04 WIB
fin.co.id - Anggota gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit, menangkap 32 remaja di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Informasi yang fin.co.id dapat, puluhan remaja ditangkap pada hari Minggu 28 Juli 2024 malam, saat anggota tengah melakukan patroli.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Dari 32 pelaku ini diduga hendak tawuran , dan mereka merupakan sekolompok remaja yang masih berstatus pelajar," kata Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin 29 Juli 2024.
Penangkapan bermula saat anggota sedang melintas di wilayah Kecamatan Duren Sawit, melihat remaja yang berkumpul langsung kabur dari lokasi.
Anggota berhasil menangkap 32 remaja dan diamankan ke Mapolsek Duren Sawit guna dilakukan pendataan hingga pemeriksaan lanjutan.
" Mereka selanjutnya diproses sesuai SOP," ucapnya.
32 remaja yang ditangkap berinisial RAF (17), RA (20), MI (17), PMR (22), MKU (16), RA (16), AF (14), GRR (15), AIM (17), MS (18), AS (17), AA (20), PW (24), AS (21), RCF (18), MSS (26), MPL (27).
Selain itu ada juga AR (22), AA (23), AS (26), MES (17), MS (28), MD (28), ASB (17), DYW (25), CT (20), ANS (16), RF (18), MSH (22), MA (18), AB (22) dan MA (21).
Dari lokasi, anggota mengamankan barang bukti berupa 17 senjata tajam (sajam), 1 bungkus air keras, 1 buah petasan, 9 sepeda motor, dan 14 ponsel genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari total 32 orang tersebut, terdapat 9 orang remaja yang terjukti merupakan pemilik sajam untuk tawuran.
Jika nantinya terdapat remaja yang melanggar pidana, akan dikenakan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, pasal 56 KUHP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com